UN antara nilai dan bernilai
Nur Amrin, S.Pd.
Fajar Banten, 02-12-2006
Masalah lama kini datang lagi, perdebatan barupun dimulai. Kebijakan Ujian Nasional (UN) yang di lakukan pemerintah, kini menjadi pembicaraan hangat di DPR. Kebijakan yang setiap tahun menuai protes dari masyarakat karena banyak siswa yang tidak lulus, dan mereka down secara mental.
Kita mendambakan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia berkualitas Bangsa ini Ingin menjadi Bangsa yang bermartabat dengan terciptanya SDM yang unggul. Bagaimana sekarang kita melihat prestasi SDM Indonesia yang dikatakan berkualitas?. Salah satu yang kita lihat adalah melalui Nilai Ujian Nasional (NUN). Kita melihat keberhasilan belajar perserta didik melalui ujian yang hanya dilaksanakan 3 hari dan 3 mata pelajaran saja, walaupun sekarang berubah kebijakan menjadi seluruh mata pelajaran dengan standar kelulusan 5,00 dengan indicator lulus atau tidak selama siswa menempuh pendidikan di sekolah. siswa akan puas bila mereka lulus dan akan kecewa atau bahkan berteriak “aku tak percaya nilaiku ini, ini salah! orang tuaku pasti akan marah padaku!” bila mereka tidak lulus. Ironis memang, kompetensi yang di miliki siswa hanya bisa di nilai dengan sebuah kebijakan bernama Ujian Nasional (UN), yang kini masih terus diperdebatkan. Sampai kapan perdebatan ini berakhir?.
UN proses nilai
Nilai merupakan ukuran keberhasilan siswa, keberhasilan mereka selama menjalani pembelajaran di sekolah.. Kita akan bangga dengan nilai yang siswa peroleh, apabila nilai itu baik. Namun, bagaimana bila nilai ini buruk dan tidak sesuai dengan harapan kita?. Nilai menjadi beban terberat bagi siswa dan akan menjadi problem-problem emosional dan penyelewengan substansi.
Adakah yang salah dengan kebijakan UN?. Ya nilai itu penting, merupakan dokumentasi atas apa yang siswa lakukan selama menempuh pendidikan di sekolah. nilai UN merupakan salah satu Kriteria untuk mendapatkan hak masuk Perguruan Tinggi yang terkenal. Masalahnya sekarang adalah nilai menjadi begitu penting. Bukan bermaksud untuk meniadikan nilai tak berarti. Namun budaya nilai secara luas akan menjadi penekanan obsesif pada refleksi pembelajaran yang melumpuhkan. Bangsa kita menganggap nilai terkait dengan sanjungan dan penghargaan. Dengan nilai siswa bisa mendapatkan apapun, bahkan siswa akan berkata “ aku akan mejadi orang sukses dengan nilai yang kudapatkan sekarang”. Ironis sekali mengukur nilai sebagai satu hal yang penting bagi hidup ini.
Dari sudut motivasi, nilai sangat membantu kepuasan dan kesenangan dalam belajar. Namun, nilai UN menjadi beban berat bagi sekolah, orang tua, dan siswa. Bagi siswa nilai merupakan alasan mereka untuk belajar. bagi para siswa nilai merupakan pertengkaran dan ketegangan dalam diri mereka, Karena mereka tidak ingin dikatakan gagal belajar dan bodoh. Nilai UN sendiri menempatkan siswa, orang tua, dan sekolah untuk melakukan apapun agar nilai UN nanti yang dicapai tidak akan menyudutkan dan membuat siswa gagal.
Kita tahu bahwa nilai itu penting, mengingat ini merupakan salah satu sedikit cara berkomunikasi bagaimana seharusnya belajar. walaupun nilai tidak mengungkapkan terlalu banyak mengenai apa yang sebenarnya siswa ketahui, namun nilai merupakan indikasi, terutama pada evaluasi pembelajaran siswa. Nilai hanya menekankan pada aspek kognitif siswa dan tidak mengukur proses yang terjadi pada siswa ketika belajar. menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa “ Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan”. Oleh karena itu nilai yang harus diukur dalam UN pada pencapaian prestasi siswa adalah kompetensi. Menurut Aan Komariah dan cepi Triatna (2005:65) “Kompetensi siswa adalah kemampuan siswa yang dihasilkan selama dia mengikuti pembelajaran, artinya seberapa jauh siswa menyerap materi yang disampaikan guru, seberapa persen tujuan yang telah ditetapkan guru dapat dikuasai siswa, dan seberapa baik siswa mengikuti aturan-aturan ynag telah ditetapkan, berinteraksi dengan lingkungan sosialnya, dan kinerja yang ditunjukannya dalam memecahkan masalah-masalah belajar dari kehidupan”.
Oleh karena itu, pengukuran hasil belajar siswa hanya melalui nilai UN merupakan kebijakan yang tidak relevan dengan kompetensi yang dimiliki siswa. Kita harus sadar betul bahwa di dalam diri siswa terdapat banyak kompetensi yang telah dimilikinya selama belajar di sekolah yang tidak dapat kita lihat, baik dari proses pembelajaran, mengikuti aturan, memecahkan masalah, dan berinteraksi dengan lingkungan.
Oleh karena itu menjadi tugas pokok orang tua dan sekolah bagaimana membuat nilai berdasarkan proses yang siswa lakukan. Karena dengan menilai proses, maka kita akan tahu seberapa besar kesungguhan siswa dalam belajar. penilaian proses merupakan penilaian yang di dalamnya terdapat bimbingan orang tua dan sekolah dalam membantu siswa belajar. setelah kita mengetahui proses yang dilakukan oleh siswa dalam belajar, maka kita akan tahu letak positif dan negatif dari Nilai UN yang diperoleh siswa. Menurut Aan Komariah dan cepi Triatna (2005:33) “belajar bukan konsep independen yang hanya dilkaukan siswa secara sepihak, tetapi merupakan interaksi dengan lingkungan dan dengan berbagai daya dukung yang lain. Dengan demikian, efektivitas belajar bukan hanya menilai hasil belajar siswa, tetapi semua upaya yang menyebabkan siswa belajar”. Sekarang kita terlalu banyak menyalahkan pemerintah dengan kebijakannya, mungkin kita sendiri yang kurang maksimal memberikan dorongan dan bimbingan kepada siswa dalam belajar. semua ini merupakan bahan koreksi bagi semua pihak bagaimana agar nilai proses yang telah dilakukan oleh siswa menjadi acuan dalam menentukan nilai sesungguhnya.
UN harus bernilai
Kebijakan Ujian Nasional ternyata banyak berpengaruh terhadap segi belajar siswa dan kebijakan sekolah. siswa merasa takut tidak lulus dalam UN, sehingga sebagian mereka belajar dengan sungguh-sungguh. Baik menambah jam belajar di rumah, mengikuti bimbingan belajar, dan bahkan mengundang guru untuk les dan private. Sekolah tidak ketinggalan untuk melakukan berbagai kebijakan agar siswanya lulus dalam UN, sampai ada sekolah yang membentuk tim sukses Ujian Nasional layaknya pilkada baru-baru ini.
Kini kita rasakan banyak siswa yang belajar dengan tekun dikarenakan takut tidak lulus dalam UN. Hampir seharian mereka belajar, pagi hari belajar di sekolah, siang hari mengikuti bimbingan belajar di sekolah, sore hari mereka ikut bimbingan belajar di luar, dan malam hari les di rumah. Ini semua merupakan dampak positif dari UN, dimana siswa menggunakan hari-harinya untuk belajar. dampak ini akan bernilai negatif apabila siswa tidak belajar dengan segenap kesadaranya, dalam arti mereka harus belajar dengan sungguh-sungguh hanya untuk masa depannya tanpa dibebani oleh niali UN.
Oleh karena itu, kebijakan UN yang digulirkan oleh pemerintah harus bernilai positif bagi pengembangan siswa. Belajar yang dilakukan oleh siswa merupakan kegiatan menuju masa depannya. Oleh karena itu UN akan bernilai positif apabila elemen sekolah mampu memposisikan dengan baik dan tidak keluar dari substansi UN itu sendiri. Pertama, kebijakan UN merupakan suatu proses pendewasaan siswa agar belajar dengan sungguh-sungguh dan mencapai nilai terbaik. Dampak UN ini terasa oleh kita bagaimana siswa menghabiskan waktu-waktu mereka untuk belajar. kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa akan berpengaruh terhadap jiwa dan kepribadian mereka dalam menyosong masa depan yang penuh persaingan. Oleh karena itu UN akan bernilai apabila siswa dengan sungguh-sungguh belajar untuk mencapai nilai terbaik. Karena keberhasilan belajar sendiri ditentukan oleh kesadaran siswa untuk belajar dengan baik. Menurut Muhibbin syah (2005:47) “keberhasilan seorang siswa bukan karena pembawaan dan lingkungannya saja, karena siswa tersebut tidak hanya dikembangkan oleh pembawaan dan lingkungannya tetapi oleh diri siswa itu sendiri. Setiap orang, termasuk siswa tersebut, memilki potensi sef-direction dan self-dicipline yang memungkinkan dirinya bebas memilih antara mengikuti atau menolak sesuatu (aturan atau stimulus) lingkungan tertentu yang hendak mengembangkan dirinya”. Oleh karena itu kesadaran siswa harus ditunjang oleh motivasi dari luar termasuk lingkungan keluarga dan sekolah.
Kedua, sekolah sebagai tempat terbaik bagi siswa untuk belajar mampu mengarahkan siswa untuk mempunyai kompetensi yang diharapkan. Bahkan membantu siswa untuk mendapatkan nilai terbaik dalam UN. Sekolah dapat melaksanakan bimbingan belajar di sekolah, membahas soal-soal ujian, dan banyak lagi cara yang bernilai positif. Kesalahan sekolah dalam menanggapi UN yaitu melakukan kegiatan-kegiatan yang membuat UN sendiri tidak bernilai. Sekolah memberikan jawaban UN melalui SMS ketika Ujian berlangsung, atau bahkan menunggu siswa di kamar mandi untuk memberikan jawaban, dan banyak lagi cara-cara kotor yang tidak sesuai dengan substansi UN sendiri. Jangan pernah takut akan ketidakberhasilan siswa dalam UN, apabila sekolah telah melakukan kebijakan-kebijakan yang diyakini akan membuat siswa berhasil. Oleh karena itu UN akan bernilai apabila sekolah membuat kebijakan-kebijakan yang baik dalam membuat siswa belajar dengan baik.
Memang benar adanya, bahwa UN tidak sepenuhnya membuat SDM kita berkualitas. Minimal ada usaha positif dari semua pihak menuju pencapaian SDM tersebut. Bagi siswa yang tidak lulus haruslah tetap diberikan kesempatan untuk masuk perguruan tinggi pada semester genap, baik setelah mereka melakukan UN susulan atau Ujian Kejar Paket. Education For ALL
Penulis adalah pengamat Pendidikan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar