MENYOAL BANGUNAN SEKOLAH
Nur Amrin,S.Pd.
Terlalu formal memang memandang belajar hanya bisa dilakukan di satu tempat bernama sekolah. Belajar adalah konsep indefenden yang dilakukan oleh manusia yang dapat dilakukan di mana saja. Mungkin benar kita selalu terfokus untuk menekankan generasi Bangsa ini untuk belajar di sekolah, kemudian membebaskan anak kita untuk tidak belajar ketika tidak berada lagi dalam ruang lingkup sekolah. Terkadang sebagian para orang tua menjadikan sekolah sebagai tempat belajar satu-satunya bagi generasi Bangsa ini, sehingga ketidakberhasilan penciptaan generasi Bangsa ini selalu di sudutkan pada kesalahan sekolah. Padahal belajar sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan siswa dan sekolah hanyalah fasilitator bagi belajar siswa.
Jika persepsi kita tentang belajar untuk generasi Bangsa ini adalah hanya bisa dilakukan di sekolah atau menjadikan sekolah sebagai tempat terbaik generasi Bangsa ini untuk belajar, mari berikan tempat terbaik dan nyaman untuk generasi Bangsa ini untuk belajar. Tempat di mana generasi Bangsa ini bisa belajar dengan tenang dan tertib serta jauh dari kekwatiran terkena panasnya terik matahari, banjir, angin, dan tertimpa atap. Jika sekolah sebagai tempat belajar yang bisa menjadikan generasi Bangsa ini belajar dengan maksimal, maka jangan biarkan generasi Bangsa ini belajar dalam kondisi lesehan.
Ketika belajar ditekankan bahkan dipaksakan untuk hanya bisa dilakukan di ruang lingkup sekolah, maka sekolah haruslah difasilitasi oleh berbagai penunjang untuk siswa agar mampu belajar dengan baik. Fasilitas untuk mengembangkan segenap bakat, intelektual, dan minatnya. Sekolah harus menjadi tempat belajar generasi Bangsa ini mengembangkan hakekat jasmaniah dan rohaniahnya menjadi lebih baik. Jangan biarkan generasi Bangsa ini belajar dengan alakadarnya di sekolah. Pemerintah Pusat dan Daerah atau Bahkan masyarakat harus menyediakan tempat belajar beserta fasilitasnya agar generasi Bangsa ini mampu menghadapi masa depan yang penuh dengan persaingan.
Hampir setiap tahun bahkan mungkin setiap bulan kita selalu dihadirkan berita tentang robohnya gedung Sekolah Dasar (SD) di Banten tercinta ini. Masih berita terbaru di salah satu SD di Kecamatan Pamarayan, dimana anak didik Bangsa ini belajar dalam kondisi lantai tanah, dinding bilik bambu, dan atap terpal. Kemudian robohnya ruang kelas SD Penancangan atau akan muncul lagi ruangan-ruangan SD yang roboh?. Berita tersebut seakan sudah menjadi hal yang lumrah dan tidak ada usaha agar berita tersebut tidak lagi muncul di surat kabar, tentu saja dengan cara merehabilitasi SD yang roboh dan bahkan yang hampir roboh.
Mari kita cermati kondisi sarana dan prasarana gedung sekolah yang ada di Banten, pada tahun 2005 terdapat 7.473 (25,73%) ruang kelas pada SD/MI dalam kondisi rusak berat. Sebaran ini paling tinggi (lebih dari 15%) terjadi di semua Kabupaten yaitu Kabupaten Serang sebanyak 1.664 ruang kelas (22,3%), kerusakan ruang kelas terkecil yaitu Kota Cilegon sebanyak 278 ruang kelas (3,7) dan kerusakan terbesar terjadi di Kabupaten Tangerang sebanyak 2.051 ruang kelas (27,4%). Sedangkan untuk tingkat SLTP terdapat 545 (5,35%) ruang kelas dalam kondisi rusak berat. Dengan sebaran lebih dari 15% berada di 3 Kabupaten, terkecil di Kota cilegon sebanyak 35 ruang kelas (6,4%), Kabupaten Pandeglang 117 ruang kelas (21,5%), dan tertinggi di Kabupaten Tangerang sebanyak 176 ruang kelas (32,3%). Sedangkan untuk tingkat SLTA terdapat 54 (0.98%) ruang kelas dalam kondisi rusak berat. Dengan sebaran paling tinggi berada di Kabupaten Serang sebanyak 20 ruang kelas (37%), Kabupaten Tangerang sebanyak 9 ruang kelas (16,7%), dan kondisi rusak berat terkecil terdapat di Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Kota Cilegon sebanyak 6 rusang kelas (11,1%).(Data from: Pattiro Banten). Kondisi ini mungkin sekarang sudah berbeda, kerana sekarang tahun 2007. tapi tentu saja bisa lebih sedikit atau bertambah seiring dengan berjalannya waktu.
Terlalu matematis memang menghitung berapa banyak sekolah di Banten ini yang layak pakai. Namun ini semua penting, karena jangan sampai generasi Banten masa depan tertimpa reruntuhan ruang kelas karena kondisinya yang tidak layak pakai. Kewajiban pemerintah secara mutlak untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik pada generasi Bangsa ini.
Bangsa ini ternyata masih memiliki manusia yang tidak peduli tentang arti pentingnya pendidikan. Ambil contoh kasus rehabilitasi atau penambahan ruang kelas SMAN 1 serang yang tidak sesuai dengan harapan. Bahkan membuat Wakil Bupati Serang Bapak Andi Sujadi marah. Kemudian kasus terbaru di Kota Cilegon yang dikabarkan pihak Dinas Pendidikan melakukan pemotongan dana rehabilitasi gedung sekolah sebesar 10%, entah benar atau tidak!. Mengenai dua kasus ini sebenarnya mungkin tidak akan terjadi apabila sekolah dan Dinas Pendidikan memfungsikan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dalam mengawasi setiap pembangunan gedung sekolah. Jangan hanya memfungsikan komite sekolah sebagai elemen pencari dana, harus juga difungsikan sebagai agent control bagi pelaksanaan kebijakan dan kegiatan sekolah.
Kemudian budaya terima kasih dengan memberikan kompensasi kepada pemberi bantuan menjadi budaya yang biasa dalam birokrasi kita. Ketika sekolah diberikan bantuan untuk pembangunan atau rehabilitasi gedung sekolah, maka sebagai rasa terima kasih maka pihak sekolah memberikan uang rasa terima kasih kepada pihak pemberi bantuan. Bukankah ini sama halnya dengan suap? pemberi dan penerima akan masuk neraka. Pihak sekolah tidak mampu berbuat banyak, karena apabila melaporkan kepada pihak yang berwajib maka sekolah tidak akan diberikan bantuan lagi. Ironis memang!
Pemerataan Fasilitas
Pada tahun 2006 pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Kabupaten/Kota membuat Memorandum of understanding (MoU) yang menyepakati untuk bersama-sama memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan dengan alokasi 50% anggaran dibebankan kepada pemerintah pusat, 450 Milyar dibebankan kepada pemerintah Provinsi, dan sisanya dibebankan kepada pemerintah Kabupaten/Kota. Mou yang telah dibuat jangan hanya sebatas dokumen perjanjian tanpa realisasi, karena ini menyangkut pendidikan. Pendidikan yang akan membawa kita menjadi Bangsa bermartabat melalui SDM yang tercipta.
Kotamadya Tangerang telah mengukir sejarah dengan prestasinya merehabilitasi 220 Sekolah Dasar, bahkan langsung diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia dan menjadi PERCONTOHAN NASIONAL. Walikota Tangerang Bapak Wahidin Halim pasti yakin untuk membangun Kota Tangerang yang sejahtera, maka harus dimulai dengan memberikan tempat yang nyaman bagi generasi kota tangerang untuk belajar dengan nyaman. Kita patut berbangga hati, karena Kotamadya Tangerang merupakan salah satu bagian dari Provinsi Banten. Namun mungkinkah semua kabupaten/kota di Provinsi Banten akan mencontoh Kota Tangerang?.
Mungkin wajar apabila kota Tangerang mampu merehabilitasi 220 Sekolah Dasar mengingat PADnya yang besar. Tapi apakah tidak ada koordinasi dari pihak Provinsi Banten untuk membuat pembangunan gedung sekolah yang baik bagi seluruh generasi Banten?. Oleh karena itu, pembangunan gedung sekolah atau rehabilitasinya harus dilaksanakan secara merata. Mungkin bukan kotamadya Tangerang yang akan menjadi percontohan Nasional dalam hal rehabilitasi gedung sekolah, bahkan Provinsi Banten akan menjadi Provinsi Percontohan Nasional karena kepeduliannya terhadap pendidikan. Semoga hal ini terjadi, tentu saja kita akan membuktikan bagaimana kepedulian pimpinan baru yang dipilih langsung oleh rakyat terhadap pendidikan juga kepedulian kita terhadap pentingnya pendidikan bagi kesejahteraan Banten tercinta ini. Mari berbaik sangka!
Ironis memang, ketika Kotamadya Tangerang menjadi Kotamadya percontohan nasional dalam merehabilitasi 220 SD, ternyata belum mampu dicontoh secara maksimal oleh Kabupaten/Kotamadya yang sama-sama berada di bumi Banten. Apabila semua Kabupaten/Kotamadya yang ada di Banten bisa mencontoh saudaranya yaitu Kota Tangerang, maka Provinsi Banten yang akan menjadi percontohan Nasional. Semoga harapan ini terjadi.amin
Partisipasi masyarakat
Seiring dengan pesatnya arus informasi dan persaingan global, ternyata jiwa dan jati diri Bangsa Indonesia menjadi melemah. Semangat gotong royong dan kebersamaan mulai terkikis. Kita sekarang seakan-akan lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan bersama. Apakah kita akan membiarkan saudara, anak, dan cucu kita menjadi budak di negeri sendiri ketika perdagangan bebas nanti?. Apakah kita akan terus menjadi sapi perahan bagi kepentingan asing, karena kita sendiri belum mampu mengelola Sumber Daya Alam (SDA) yang kita miliki?
Saatnya kita bergandeng tangan dan mempersiapkan generasi Bangsa ini dalam menghadapi perdagangan bebas nanti, tentu persaingan masa depan. Generasi masa depan kita diharapkan mampu mengelola SDA dan dapat digunakan untuk kesejahteraan bersama. Siapa yang berkewajiban mempersiapkan generasi masa depan?. Kita semua! Oleh karena itu, partisipasi pengembangan pendidikan adalah partisipasi semua masyarakat Banten.
Pertama, Pemerintah Pusat dan Daerah diharapkan mampu menyediakan dana yang cukup bagi pelaksanaan pendidikan sesuai dengan amanat Undang-undang, tentu saja dimulai dengan membangun/menyediakan tempat dan fasilitas belajar yang baik dari mulai SD-SMA bagi generasi Bangsa ini. Semua ini bisa dilakukan apabila para eksekutif dan legislatif kita mempunyai kesadaran dan rencana yang jelas dalam alokasi dan pelaksanaannya anggaran pendidikan.
Kedua, menggiatkan para pengusaha yang ada di Banten untuk bersama-sama membangun dan menciptakan generasi Bangsa ini agar menjadi Subjek pembangun Banten, dimulai dari pemberian beasiswa bagi siswa yang tidak mampu dan berprestasi sampai memberikan bantuan bagi pembangunan gedung sekolah sehingga layak dipakai oleh generasi Bangsa ini untuk belajar.
Ketiga, partisipasi masyarakat melalui Komite sekolah dalam menggiatakan para pengusaha dan donatur untuk bersama-sama membangun pendidikan. Bukan hanya itu, tugas Komite Sekolah harus diteruskan dalam hal pengawasan dan rekomendasi perencanaan setiap kebijakan sekolah. Sehingga setiap penyimpangan dan ketidakberesan dalam kebijakan pendidikan mampu diminimalisir dengan baik.
Banten harus bangkit menjadi Provinsi percontohan nasional dalam membangun generasi masa depan melalui kepeduliannya terhadap pendidikan. Tentu saja generasi Bangsa ini akan mampu belajar dengan baik, nyaman, dan aman. Insya ALLAH generasi Banten akan menjadi generasi Subjek pembangunan bagi Objek kesejahteraan masyarakat Banten.amin
Penulis,
Sarjana pendidikan asal Malingping,
Aktivis Forum Angkatan Muda Peduli Pendidikan

