Kamis, 07 Februari 2008

Masih betah Baca Berita Tentang Robohnya Gedung Sekolah?

MENYOAL BANGUNAN SEKOLAH

Nur Amrin,S.Pd.

Terlalu formal memang memandang belajar hanya bisa dilakukan di satu tempat bernama sekolah. Belajar adalah konsep indefenden yang dilakukan oleh manusia yang dapat dilakukan di mana saja. Mungkin benar kita selalu terfokus untuk menekankan generasi Bangsa ini untuk belajar di sekolah, kemudian membebaskan anak kita untuk tidak belajar ketika tidak berada lagi dalam ruang lingkup sekolah. Terkadang sebagian para orang tua menjadikan sekolah sebagai tempat belajar satu-satunya bagi generasi Bangsa ini, sehingga ketidakberhasilan penciptaan generasi Bangsa ini selalu di sudutkan pada kesalahan sekolah. Padahal belajar sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan siswa dan sekolah hanyalah fasilitator bagi belajar siswa.

Jika persepsi kita tentang belajar untuk generasi Bangsa ini adalah hanya bisa dilakukan di sekolah atau menjadikan sekolah sebagai tempat terbaik generasi Bangsa ini untuk belajar, mari berikan tempat terbaik dan nyaman untuk generasi Bangsa ini untuk belajar. Tempat di mana generasi Bangsa ini bisa belajar dengan tenang dan tertib serta jauh dari kekwatiran terkena panasnya terik matahari, banjir, angin, dan tertimpa atap. Jika sekolah sebagai tempat belajar yang bisa menjadikan generasi Bangsa ini belajar dengan maksimal, maka jangan biarkan generasi Bangsa ini belajar dalam kondisi lesehan.

Ketika belajar ditekankan bahkan dipaksakan untuk hanya bisa dilakukan di ruang lingkup sekolah, maka sekolah haruslah difasilitasi oleh berbagai penunjang untuk siswa agar mampu belajar dengan baik. Fasilitas untuk mengembangkan segenap bakat, intelektual, dan minatnya. Sekolah harus menjadi tempat belajar generasi Bangsa ini mengembangkan hakekat jasmaniah dan rohaniahnya menjadi lebih baik. Jangan biarkan generasi Bangsa ini belajar dengan alakadarnya di sekolah. Pemerintah Pusat dan Daerah atau Bahkan masyarakat harus menyediakan tempat belajar beserta fasilitasnya agar generasi Bangsa ini mampu menghadapi masa depan yang penuh dengan persaingan.

Hampir setiap tahun bahkan mungkin setiap bulan kita selalu dihadirkan berita tentang robohnya gedung Sekolah Dasar (SD) di Banten tercinta ini. Masih berita terbaru di salah satu SD di Kecamatan Pamarayan, dimana anak didik Bangsa ini belajar dalam kondisi lantai tanah, dinding bilik bambu, dan atap terpal. Kemudian robohnya ruang kelas SD Penancangan atau akan muncul lagi ruangan-ruangan SD yang roboh?. Berita tersebut seakan sudah menjadi hal yang lumrah dan tidak ada usaha agar berita tersebut tidak lagi muncul di surat kabar, tentu saja dengan cara merehabilitasi SD yang roboh dan bahkan yang hampir roboh.

Mari kita cermati kondisi sarana dan prasarana gedung sekolah yang ada di Banten, pada tahun 2005 terdapat 7.473 (25,73%) ruang kelas pada SD/MI dalam kondisi rusak berat. Sebaran ini paling tinggi (lebih dari 15%) terjadi di semua Kabupaten yaitu Kabupaten Serang sebanyak 1.664 ruang kelas (22,3%), kerusakan ruang kelas terkecil yaitu Kota Cilegon sebanyak 278 ruang kelas (3,7) dan kerusakan terbesar terjadi di Kabupaten Tangerang sebanyak 2.051 ruang kelas (27,4%). Sedangkan untuk tingkat SLTP terdapat 545 (5,35%) ruang kelas dalam kondisi rusak berat. Dengan sebaran lebih dari 15% berada di 3 Kabupaten, terkecil di Kota cilegon sebanyak 35 ruang kelas (6,4%), Kabupaten Pandeglang 117 ruang kelas (21,5%), dan tertinggi di Kabupaten Tangerang sebanyak 176 ruang kelas (32,3%). Sedangkan untuk tingkat SLTA terdapat 54 (0.98%) ruang kelas dalam kondisi rusak berat. Dengan sebaran paling tinggi berada di Kabupaten Serang sebanyak 20 ruang kelas (37%), Kabupaten Tangerang sebanyak 9 ruang kelas (16,7%), dan kondisi rusak berat terkecil terdapat di Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Kota Cilegon sebanyak 6 rusang kelas (11,1%).(Data from: Pattiro Banten). Kondisi ini mungkin sekarang sudah berbeda, kerana sekarang tahun 2007. tapi tentu saja bisa lebih sedikit atau bertambah seiring dengan berjalannya waktu.

Terlalu matematis memang menghitung berapa banyak sekolah di Banten ini yang layak pakai. Namun ini semua penting, karena jangan sampai generasi Banten masa depan tertimpa reruntuhan ruang kelas karena kondisinya yang tidak layak pakai. Kewajiban pemerintah secara mutlak untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik pada generasi Bangsa ini.

Bangsa ini ternyata masih memiliki manusia yang tidak peduli tentang arti pentingnya pendidikan. Ambil contoh kasus rehabilitasi atau penambahan ruang kelas SMAN 1 serang yang tidak sesuai dengan harapan. Bahkan membuat Wakil Bupati Serang Bapak Andi Sujadi marah. Kemudian kasus terbaru di Kota Cilegon yang dikabarkan pihak Dinas Pendidikan melakukan pemotongan dana rehabilitasi gedung sekolah sebesar 10%, entah benar atau tidak!. Mengenai dua kasus ini sebenarnya mungkin tidak akan terjadi apabila sekolah dan Dinas Pendidikan memfungsikan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dalam mengawasi setiap pembangunan gedung sekolah. Jangan hanya memfungsikan komite sekolah sebagai elemen pencari dana, harus juga difungsikan sebagai agent control bagi pelaksanaan kebijakan dan kegiatan sekolah.

Kemudian budaya terima kasih dengan memberikan kompensasi kepada pemberi bantuan menjadi budaya yang biasa dalam birokrasi kita. Ketika sekolah diberikan bantuan untuk pembangunan atau rehabilitasi gedung sekolah, maka sebagai rasa terima kasih maka pihak sekolah memberikan uang rasa terima kasih kepada pihak pemberi bantuan. Bukankah ini sama halnya dengan suap? pemberi dan penerima akan masuk neraka. Pihak sekolah tidak mampu berbuat banyak, karena apabila melaporkan kepada pihak yang berwajib maka sekolah tidak akan diberikan bantuan lagi. Ironis memang!

Pemerataan Fasilitas

Pada tahun 2006 pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Kabupaten/Kota membuat Memorandum of understanding (MoU) yang menyepakati untuk bersama-sama memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan dengan alokasi 50% anggaran dibebankan kepada pemerintah pusat, 450 Milyar dibebankan kepada pemerintah Provinsi, dan sisanya dibebankan kepada pemerintah Kabupaten/Kota. Mou yang telah dibuat jangan hanya sebatas dokumen perjanjian tanpa realisasi, karena ini menyangkut pendidikan. Pendidikan yang akan membawa kita menjadi Bangsa bermartabat melalui SDM yang tercipta.

Kotamadya Tangerang telah mengukir sejarah dengan prestasinya merehabilitasi 220 Sekolah Dasar, bahkan langsung diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia dan menjadi PERCONTOHAN NASIONAL. Walikota Tangerang Bapak Wahidin Halim pasti yakin untuk membangun Kota Tangerang yang sejahtera, maka harus dimulai dengan memberikan tempat yang nyaman bagi generasi kota tangerang untuk belajar dengan nyaman. Kita patut berbangga hati, karena Kotamadya Tangerang merupakan salah satu bagian dari Provinsi Banten. Namun mungkinkah semua kabupaten/kota di Provinsi Banten akan mencontoh Kota Tangerang?.

Mungkin wajar apabila kota Tangerang mampu merehabilitasi 220 Sekolah Dasar mengingat PADnya yang besar. Tapi apakah tidak ada koordinasi dari pihak Provinsi Banten untuk membuat pembangunan gedung sekolah yang baik bagi seluruh generasi Banten?. Oleh karena itu, pembangunan gedung sekolah atau rehabilitasinya harus dilaksanakan secara merata. Mungkin bukan kotamadya Tangerang yang akan menjadi percontohan Nasional dalam hal rehabilitasi gedung sekolah, bahkan Provinsi Banten akan menjadi Provinsi Percontohan Nasional karena kepeduliannya terhadap pendidikan. Semoga hal ini terjadi, tentu saja kita akan membuktikan bagaimana kepedulian pimpinan baru yang dipilih langsung oleh rakyat terhadap pendidikan juga kepedulian kita terhadap pentingnya pendidikan bagi kesejahteraan Banten tercinta ini. Mari berbaik sangka!

Ironis memang, ketika Kotamadya Tangerang menjadi Kotamadya percontohan nasional dalam merehabilitasi 220 SD, ternyata belum mampu dicontoh secara maksimal oleh Kabupaten/Kotamadya yang sama-sama berada di bumi Banten. Apabila semua Kabupaten/Kotamadya yang ada di Banten bisa mencontoh saudaranya yaitu Kota Tangerang, maka Provinsi Banten yang akan menjadi percontohan Nasional. Semoga harapan ini terjadi.amin

Partisipasi masyarakat

Seiring dengan pesatnya arus informasi dan persaingan global, ternyata jiwa dan jati diri Bangsa Indonesia menjadi melemah. Semangat gotong royong dan kebersamaan mulai terkikis. Kita sekarang seakan-akan lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan bersama. Apakah kita akan membiarkan saudara, anak, dan cucu kita menjadi budak di negeri sendiri ketika perdagangan bebas nanti?. Apakah kita akan terus menjadi sapi perahan bagi kepentingan asing, karena kita sendiri belum mampu mengelola Sumber Daya Alam (SDA) yang kita miliki?

Saatnya kita bergandeng tangan dan mempersiapkan generasi Bangsa ini dalam menghadapi perdagangan bebas nanti, tentu persaingan masa depan. Generasi masa depan kita diharapkan mampu mengelola SDA dan dapat digunakan untuk kesejahteraan bersama. Siapa yang berkewajiban mempersiapkan generasi masa depan?. Kita semua! Oleh karena itu, partisipasi pengembangan pendidikan adalah partisipasi semua masyarakat Banten.

Pertama, Pemerintah Pusat dan Daerah diharapkan mampu menyediakan dana yang cukup bagi pelaksanaan pendidikan sesuai dengan amanat Undang-undang, tentu saja dimulai dengan membangun/menyediakan tempat dan fasilitas belajar yang baik dari mulai SD-SMA bagi generasi Bangsa ini. Semua ini bisa dilakukan apabila para eksekutif dan legislatif kita mempunyai kesadaran dan rencana yang jelas dalam alokasi dan pelaksanaannya anggaran pendidikan.

Kedua, menggiatkan para pengusaha yang ada di Banten untuk bersama-sama membangun dan menciptakan generasi Bangsa ini agar menjadi Subjek pembangun Banten, dimulai dari pemberian beasiswa bagi siswa yang tidak mampu dan berprestasi sampai memberikan bantuan bagi pembangunan gedung sekolah sehingga layak dipakai oleh generasi Bangsa ini untuk belajar.

Ketiga, partisipasi masyarakat melalui Komite sekolah dalam menggiatakan para pengusaha dan donatur untuk bersama-sama membangun pendidikan. Bukan hanya itu, tugas Komite Sekolah harus diteruskan dalam hal pengawasan dan rekomendasi perencanaan setiap kebijakan sekolah. Sehingga setiap penyimpangan dan ketidakberesan dalam kebijakan pendidikan mampu diminimalisir dengan baik.

Banten harus bangkit menjadi Provinsi percontohan nasional dalam membangun generasi masa depan melalui kepeduliannya terhadap pendidikan. Tentu saja generasi Bangsa ini akan mampu belajar dengan baik, nyaman, dan aman. Insya ALLAH generasi Banten akan menjadi generasi Subjek pembangunan bagi Objek kesejahteraan masyarakat Banten.amin

Penulis,

Sarjana pendidikan asal Malingping,

Aktivis Forum Angkatan Muda Peduli Pendidikan

untuk pendidikan

STRATEGI POLITIK PENDIDIKAN

Nur Amrin*

Negara sebagai organisasi Manusia yang mendiami suatu wilayah tentu saja mempunyai Tata Tertib dalam penyelenggaraannya. Sedangkan manusia yang mendiami suatu Negara itulah yang disebut Bangsa dengan segala kesamaannya. Negara Indonesia sebagai supratruktur politik apakah sudah benar-benar membangun Bangsa kita ke arah yang benar dan menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi bangsa ini secara bermakna (mempunyai kompetensi).

Di saat globalisasi terus berlari dengan cepat yang ditandai dengan pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya bidang komunikasi, informasi, dan transportasi. Apakah generasi Bangsa kita juga berlari mengikuti globalisasi dunia?. Negara atau pemerintah sebagai pemegang kendali Bangsa ini harus sangat mempersiapkan generasi Bangsa ini untuk hidup bermakna serta mampu mengatasi perkembangan dan perubahan masa depan.

Sebagai sistem kenegaraan serta untuk mencapai tujuan nasional, tentu saja pemerintah menyusun strategi pilitik nasional yang dimaksudkan untuk untuk mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan bersama. Banyak aspek mungkin yang telah direncanakan dalam strategi politik nasional pemerintah kita, namun semuanya bertumpu pada kehidupan berdaulat, mandiri, berkeadilan, maju, aman, dan sejahtera. Sekarang mari kita telaah bagaimana strategi politik pemerintah kita dalam dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas Bangsa ini.

Menurut UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 bahwa: ”Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban Bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan berbangsa. Tujuannya untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.

Begitu kompleks memang tujuan pendidikan nasional kita. Namun sekompleks apapun tujuannya, apakah benar-benar telah direncanakan bagaimana implementasinya serta komitmen yang akan dilakukan?. Jangan sampai dokumen kebijakan yang akan dilaksanakan hanya tersimpan tanpa guna atau bahkan hanya lembaran kertas yang tidak punya arti.

Implementasi Kebijakan

Peningkatan mutu pendidikan tentu saja selalu terus dilakukan, tetap saja implementasi yang telah dan akan dilakukan mempunyai titik lemah, bukan bermaksud melemahkan kebijakan-kebijakan pendidikan kita. Namun lebih kepada kontribusi penulis terhadap pendidikan, mudah-mudahan mempunyai nilai guna. Kelemahan yang terjadi dalam kebijakan pendidikan kita lebih karena kurangnya komitmen serta kesadaran akan pelaksanaan kebijakan itu sendiri, mari kita telah bersama bagaimana politik stretegi pendidikan kita.

Pertama, mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu. sebagian kebijakan ini dituangkan dalam Program Wajib Belajar 9 Tahun bagi generasi Bangsa ini serta membuat amanat dalam Undang-Undang (UU) untuk mengalokasikan anggaran 20% dari APBN dan APBD untuk pendidikan. Ternyata Program Wajib Belajar 9 Tahun tidak sepenuhnya memberikan kesempatan pada generasi Bangsa ini untuk belajar dengan murah, siswa SD dan SMP tetap saja diberikan kewajiban untuk mengeluarkan biaya lebih untuk belajar, walaupun ada program Biaya Operasional Sekola (BOS). Mereka tetap saja diwajibkan untuk membeli Buku LKS, Buku Pelajaran, Biaya Ujian, Biaya praktek, biaya bangunan, biaya seragam, dan biaya-biaya lainya. Amanat alokasi anggaran 20% untuk pendidikan juga hanya sebuah harapan tanpa relaitas, sampai sekarang!. Padahal sudah jelas bahwa itu adalah amanat UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi negara kita.

Kedua, meningkatkan kemampuan akademis, profesionalitas, dan jaminan kesejahteraan para pendidik. Kebijakan ini dijamin pelaksanaannya dalam UU bernama UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Boleh dibilang bahwa kebijakan ini merupakan gebrakan pemerintah dalam mensejahterakan para pendidik. Realitas berbicara, kebijakan ini tidak sepenuhnya membuat guru mendapatkan kesejahteraannya, harus banyak proses menuju ke sana. Dari mulai kompetensi, kualifikasi, sampai sertifikasi. semua proses tersebut ternyata juga tidak sepenuhnya dijalankan dengan lancar oleh pemerintah. Guru hingga sekarang masih menjadi profesi yang kurang menjanjikan kesejahteraan, guru sebagai penjaga dan pelayan pendidikan di kalahkan oleh kepentingan politik dan ekonomi.

Ketiga, melakukan pembaharuan sistem Pendidikan, kurikulum, serta keragaman peserta didik. Kita tahu sudah berapa pergantian kurikulum pendidikan kita? Bahkan sebelum Kurikulum Berbasis kompetensi atau kurikulum 2004 dipahami benar oleh guru, kurikulum kembali direnovasi menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Walaupun mungkin banyak titik kesamaannya. Pemerintah tidak berpikir berapa biaya yang akan dikeluarkan untuk mensosialisasikan kurikulum baru, mungkin triliunan ruipah! Namun apakah akan benar-benar dipahami dan diterapkan oleh sekolah?. Lihat hasilnya dulu baru digantikan, jangan terlalu memaksakan ide-ide baru ketika ide-ide yang lama masih dalam proses.

Keempat, pemberdayaan lembaga pendidikan dan partisipasi masyarakat. Sebagian kebijakan ini di tuangkan dalam program Manajemen Berbasis Sekolah atau Manajemen Mutu Berbasis Sekolah, ditandai dengan adanya Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Kebijakan ini memang mengisyaratkan bahwa pengembangan pendidikan adalah bukan hanya tugas pemerintah, tapi seluruh elemen Bangsa. dalam pelaksanaannya mungkin Komite Sekolah benar-benar bergerak memberikan bantuan anggaran untuk sekolah, namun lemah akan pengawasan dan akuntabilitas dari anggaran itu sendiri, mungkin bisa dikatakan Komite Sekolah hanya difungsikan sebagai wadah orang tua siswa yang bertugas mencari dana tanpa memperhatikan efektivitas anggaran itu sendiri.

Kelima, meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah atau masyarakat. Kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk UU bernama UU Badan Hukum Pendidikan (BHP), yang sampai sekarang masih diolah oleh DPR. Pada initnya UU ini nanti akan mewajibkan setiap lembaga pendidikan untuk mempunyai legalitas dan sistem yang baik. Kita masih menanti bagaimana isi UU ini, apakah akan benar-benar berguna atau hanya UU yang tidak punya nilai guna.

Keenam, mengembangkan Kualitas SDM secara terpadu dan menyeluruh. Sebagian kebijakan ini bisa terlihat bagaimana pemerintah dengan keukeuh terus melaksanakan Ujian Nasional (UN) walaupun di tentang oleh banyak pihak. Terkesan sebagai kebijakan yang terlalu dipaksakan.

Advokasi Pendidikan

Sebagai upaya memperjuangkan, melindungi, membela, dan mempertahankan hak-hak pendidikan generasi Bangsa ini Advokasi Pendidikan harus terus dilakukan agar pemerintah sebagai pengambil keputusan dalam penyelenggaraan pendidikan tidak keliru atau salah membuat kebijakan. Semua elemen Bangsa bisa dan dapat melakukan Advokasi Pendidikan, karena dalam sistem Demokrasi suara rakyat adalah kekuasaan tertinggi dalam Negara (Vox Populi Vox Dei). Oleh karena itu saatnya rakyat bicara, menentang segala ketidakadilan dan kesalahan pemerintah dalam membuat kebijakan. Semua Hak-hak kita dijamin Undang-Undang, jangan pernah takut dan lelah untuk benar-benar berjuang mendapatkan hak-hak kita.

Advokasi pendidikan bisa dilakukan oleh institusi sosial-politis, baik LSM, Organisasi Guru, Organisasi Pelajar, Kelompok Kajian, dan organisasi-organisasi lainnya. Advokasi kita bisa disampaikan melalui DPRD atau DPR sesuai strata hirarki yang berlaku, kemudian diteruskan pada pemerintah.

Apabila Advokasi Pendidikan yang dilakukan dengan penyampaian aspirasi tidak berhasil, lakukan dengan jalur hukum. Kita bisa menggugat atau bahkan meminta Judicial review atas kebijakan yang bertentangan dengan Undang-Undang. Pada tahuan 2006, penulis pernah membantu Pattiro Banten dan Koalisi Banten Cerdas dan Sehat membuat usulan tentang Sistem Pendidikan Daerah sebagai bentuk Advokasi Pendidikan di Banten, namun ternyata tidak ditanggapi serius oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten. Ini menunjukan bahwa Advokasi harus dilanjutkan dengan Advokasi Pendidikan dengan jalur hukum, karena Pemerintah telah mengabaikan usulan masyarakat yang telah dijamin dan dilegalkan oleh Undang-undang.

Pemerintah yang mempunyai tugas melindungi, mensejahterakan, dan mencerdaskan rakyatnya harus benar-benar mengambil langkah penting dan berguna bagi pendidikan generasi Bangsa ini. Kita sebagai elemen Bangsa juga dituntut untuk berkontribusi aktif sesuai dengan kemampuan yang kita miliki. Jelas, tujuan kita adalah bagaimana pendidikan itu dapat mendorong lahirnya generasi yang mampu duduk sejajar dengan Negara-Negara lain serta mampu membangun Bangsa yang sejahtera.Education for All.

*Penulis,

Pemerhati Pendidikan asal Cilangkahan

Ga Akan ada Kaya,tanpa ada yang miskin,ucap dan berbuat terima kasih untuk mereka.

KEMISKINAN MASALAH KITA BERSAMA

Nur Amrin,S.Pd.

Berawal dari krisis moneter pada tahun 1997 masalah kemiskinan menjadi sebuah fenomena bola salju, kemiskinan terus bertambah dari waktu kewaktu. Masalah ini tentu saja akan menjadi bumerang bagi kehancuran Bangsa kita. Jika tidak diambil langkah-langkah kongkret, maka kita akan menjadi Bangsa terjajah setelah merdeka. Kita akan hanya menjadi Bangsa kuli di negeri sendiri, dan menjadi penonton di negeri yang kaya.

Kemiskinan merupakan satu sisi yang ternyata mempengaruhi banyak sisi lain kehidupan. Dari kemiskinan muncul kesenjangan, kebodohan, tidak sehat, penyakit, lingkungan kumuh, air kotor, sanitasi air yang menyebabkan banjir, rentan kebakaran, dan lain sebagainya. Dari kemiskinan ini juga muncul penyakit sosial, pencurian dan perampokan, perjudian, perkelahian, dan penyakit-penyakit sosial kehidupan lainnya.

Mari kita bicara data, bukan bermaksud mencari pembenaran, tapi inilah fakta dan dari itu kita harus mulai bersama-sama bergerak menyelesaikan masalah kemiskinan yang ada di sekitar kita. Berdasarkan sensus penduduk pada tahun 1980, penduduk Banten berjumlah 4.015.837 jiwa, kemudian pada tahun 2004 angka tersebut berlipat ganda menjadi 9.083.144 jiwa. Ini menandakan bahwa pertumbuhan penduduk Banten memang sangat tinggi, antara 3-4% pertahun. Pertumbuhan penduduk ini tentu saja tantangan bagi kita untuk mensiasatinya, supaya tidak terjadi kepadatan penduduk yang mengakibatkan lingkungan yang tidak tertata dan kumuh.

Sementara itu, data Bank Indonesia pada tahun 2003 menyebutkan angka kemiskinan Banten sebesar 23,31% dan pada tahun 2004 sebesar 24,30%. Bicara matematis, tentu saja bisa berkurang atau bertambah pada tahun ini. Namun bicara kenyataan bahwa harga kebutuhan pokok terus meningkat, Operasi Pasar bahkan tidak efektif untuk menekan harga-harga bahan pokok yang terus meningkat dan kemiskinan menjadi sulit untuk di tekan . Oleh karena itu, dengan sumber daya yang kita miliki, mari bergerak bersama menekan bahkan menurunkan angka kemiskinan. Jika kita bicara kemiskinan, maka yang mungkin kita bisa pandang adalah masyarakat miskin yang tergolong Komunitas Berpengahasilan Rendah (KBR). Karena komunitas ini adalah masyarakat miskin yang selalu berpeluh keringat dan berkeluh kesah untuk bertahan hidup, keberpihakan kita pada mereka untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya maka akan menjadikan komunitas ini menjadi embrio-embrio pembangunan perekonomian Indonesia.

Kita berdayakan dan fasilitasi mereka untuk memperbaiki taraf hidupnya, tidak harus memberikan bantuan atau sumbangan berupa uang. Kita bisa memberikan bantuan teknis dan konsultasi dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada di sekitar mereka. Dengan demikian yang kita lakukan adalah memperdayakan KBR untuk mempunyai analisis solusi bagi daerahnya, sehingga akan tercipta implementasi tepat guna (appropriate implementation system).

Lingkungan Kumuh

Jika di setiap opini penulis di harian ini sering menyuarakan pendidikan, maka penulis coba beropini tentang kemiskinan yang juga menjadi masalah serius Bangsa ini dan Banten tercinta. Kemiskinan memang selalu diasumsikan kebodohan, ketertinggalan, tidak sehat, dan lingkungan kumuh. Tentang lingkungan dan permukiman kumuh ini menjadi dasar bergerak kita seharusnya, karena lingkungan dan permukiman kumuh akan berakibat pada kesehatan, kerentanan musibah, kebersihan, psikologi sosial, sanitasi air, dan lain sebagainya. Bukankah motto ”di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat” adalah benar adanya? Oleh karena itu, menyediakan permukiman dan lingkungan yang sehat bagi warga miskin sangatlah penting. Penyediaan lingkungan dan permukiman ini akan menjadikan masyarakat memiliki budaya sehat.

Masalah lingkungan dan permukiman kumuh sudah menjadi perhatian dunia Internasional. Pada tahun 2000, PBB telah menyepakati Pembangunan Global yang dituangkan dalam Millenium Development Goal (MDG), salah satu target MDG adalah meningkatkan kualitas 100 juta masyarakat permukiman kumuh pada tahun 2020. kemudian pada tahun 2001, Wakil Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan ”Gerakan Nasional Penanganan Lingkungan Kumuh”. Oleh karena itu, mari membangun kesadaran bersama untuk menangani masalah permukiman kumuh.

Kesenjangan yang terjadi antara kota dan desa ternyata membawa akibat pada daya pikir masyarakat desa, mereka mencoba mengadu nasib ke kota dengan bermodalkan nekad dan keberuntungan, ada yang menjadi buruh pabrik, pedagang kaki lima, pedagang asongan, tukang beca, dan lain sebagainya. Banyak juga dari mereka yang menjadi pengangguran di kota. Kita memang tidak bisa menarik mundur penduduk desa yang melakukan perpindahan ke kota, yang harus kita lakukan sekarang adalah pencegahan dan penanggulangan setelah urbanisasi terjadi. Fenomena ini memang sering disebut dengan Urbanisasi, laju perpindahan penduduk yang mengakibatkan munculnya permukiman kumuh di berbagi sudut perkotaan.

Apabila tidak segera di ambil langkah-langkah proaktif dan di arahkan pada permukiman yang baik dan sehat, maka akan terjadi permukiman over capacity, tidak sehat, kotor, rentan penyakit, dan kerawanan sosial. Langkah penanganan lingkungan dan permukiman kumuh ini akan mempengaruhi sosial ekonomi masyarakat dan akan mendorong terwujudnya jiwa solidaritas dan perekonomian produktif. Penataan lingkungan yang baik juga akan menjadikan masyarakat berbudaya sehat dan peduli lingkungan.

Partisipasi Bersama

Banyak konsep dan kebijakan yang mungkin bisa dilakukan pemerintah, tapi apabila kita mampu bergandeng tangan untuk melakukannya, maka indikator keberhasilannya akan sangat baik. Kita bersama mewujudkan amanat UUD 1945 pasal 28H bahwa ”setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.

Seperti kita tahu perumahan yang ada sekarang hanya mampu mengakses komunitas menengah ke atas, sedangkan kaum miskin yang tergolong Komunitas Berpenghasilan Rendah (KBR) hanya mampu menempati bedengan/Kontrakan yang ada di sudut-sudut kota, sehingga timbulah lingkungan dan permukiman kumuh. Sudah saatnya kita hilangan lingkungan dan permukiman kumuh , tapi bukan manusianya. Kita fasilitasi masyarakat KBR untuk mendapatkan rumah atau perumahan yang layak huni dengan lingkungan yang sehat. Pemerintah bisa saja memberikan kredit bersubsidi kepemilikian rumah agar KBR mendapatkan hunian yang layak, bahkan dunia usaha atau investor bisa saja memberikan kemudahan untuk KBR untuk mendapatkan permukiman yang layak. Kelompok KBR ini juga bisa saja bergotong royong dan membangun kesadaran bersama dengan fasilitasi konsultan dari permerintah untuk memperbaiki lingkungan dan permukiman mereka.

Kebijakan yang akan dilaksanakan haruslah merupakan kegiatan partisipatif, karena dengan kebersamaan maka akan terwujud; Pertama, Pemerintah akan mampu menyusun rencana pembangunan perumahan secara partisipatif, ini merupakan investasi sosial (social invesment) yang akan meningkatkan kredibilitas Pemerintah Daerah setempat. Kedua, bagi Komunitas Berpenghasilan Rendah (KBR), mereka diberikan kesempatan untuk memiliki perumahan layak huni dan lingkungan sehat, hal ini akan berpengaruh pada mental, sosial kemasyarakatan, dan ekonomi kerakyatan. Ketiga, dengan konsep kebersamaan dan partisipatif maka akan tercipta kembali nilai-nilai luhur Bangsa kita, seperti gotong royong, toleransi, tenggang rasa, dan lain sebagainya.

Tidak mudah memang melakukan itu semua, tapi mulailah dengan memupuk kesadaran dan kepedulian, karena tanpa itu semua kemiskinan dan permukiman kumuh akan terus bertambah dan kita akan menjadi Utopia di negeri kaya, sehingga banjir, kebakaran, dan musibah-musibah lainnya akan menjadi hal yang lumrah terjadi di sekitar kita. Mari bersama peduli, kita hilangkan egoistis dan jiwa Hedonisme yang ada dalam diri kita. Penulis yakin dalam diri kita semua masih punya sisi baik yang berasal dari hati nurani untuk peduli akan nasib rakyat yang kini hidup renta tak berdaya. Kita berdayakan mereka untuk meningkatkan taraf hidupnya, dimulai dengan menyediakan permukiman dan lingkungan sehat untuk mereka.

Penulis, pemerhati pendidikan dan sosial

asal Cilangkahan

Sebuah Surat untuk Ibu..

IBU: Anakmu kini telah dewasa

(sebuah surat untuk para ibu)

Nur Amrin

Wahai para Ibu! Anak- anakmu memang tidak melihat bagaimana jerih payahmu melahirkan, merawat, dan membesarkan mereka. Tapi mereka tahu semua pengorbanan yang telah engkau lakukan, merekapun kini telah bisa melihat para ibu selain engkau yang sama-sama pernah melahirkan seorang anak. Anak-anakmu juga memang tidak ingat bagaimana usaha-usahamu melindungi mereka ketika masih bayi, menjaga kesehatannya dengan memilih makanan yang engkau makan ketika masa menyusui, menjaga badannya dari gigitan nyamuk, bangun di malam hari ketika mereka lapar, dan selalu menjaga kenyamanan tidurnya. Kini anak-anakmu sudah bisa melihat yang pernah mereka alami ketika masih bayi, ternyata pengorbananmu sangat tak tehingga wahai para ibu.

Ketika anak-anakmu sudah bukan bayi lagi, tidak selalu disamping dan dalam pelukanmu, ternyata engkau masih melindunginya dan kasih sayangmu tetap terjaga. Engkau tetap ingin selalu memberikan yang terbaik bagi anak-anakmu. Engkau bahkan rela menghabiskan hari-harimu untuk memperhatikannya. Memberikan makanan yang terbaik bagi anak-anakmu, memberikan pakaian yang bersih untuknya, dan menyekolahkannya di tempat yang terbaik . Ibu, engkau wanita terbaik atas semua pengorbananmu.

Wahai para ibu! Hari demi hari engkau terus membimbing anak-anakmu untuk menjadi generasi yang taat kepada ALLAH, berbakti kepadamu, dan berguna bagi bangsa dan negara. Nasehat demi nasehat engkau berikan dan seakan-akan tak pernah lelah pula memberikan perhatian pada anak-anakmu. Mengajari anak berbicara, berjalan, dan banyak lagi ilmu yang engkau berikan pada anak-anakmu. Engkau bahkan rela memberikan yang engkau punya untuk anak-anakmu.

Wahai para ibu! Maafkan anak-anakmu jika terlalu nakal ketika masih kecil, maklumkan anak-anakmu. Karena mereka masih menemukan jati dirinya. Mungkin engkau masih ingat bagaimana tingkah laku anak-anakmu ketika masih kecil. Mungkin banyak kata-katamu yang mereka tidak hiraukan, mungkin banyak perintahmu yang tidak mereka laksanakan, dan mungkin banyak laranganmu yang mereka langgar. Maklumi anak-anakmu dan maafkan anak-anakmu. Anak-anakmu masih belum dewasa dan belum tahu apa yang terbaik bagi mereka seperti kata-katamu. Janganlah pernah lelah meluruskan anak-anakmu ke jalan yang benar sesuai keinginanmu, karena anak-anakmu yakin engkau tak pernah lelah membimbing mereka meraih segala cita-cita dan keinginannya.

Maafkan anak-anakmu, teruslah menyayangi!

Kini sebagian anak-anakmu telah dewasa, sudah bisa membedakan mana yang baik dan benar. Maafkan anak-anakmu, ternyata dunia telah menggelapkan mata hati anak-anakmu untuk beribadah kepada ALLAH yang telah menciptakan kita, atau bahkan telah tidak peduli nasehat-nasehatmu. Kini lingkungan banyak merubah watak dan perilaku anak-anakmu ketika dewasa. Mungkin benar apa kata lagu bang haji Rhoma Irama bahwa ”darah muda darahnya para remaja, yang selalu merasa gagah dan tak mau mengalah”. Kini anak-anakmu merasa telah dewasa dan ingin menjalani hidup sesuai keinginannya, padahal mungkin anak-anakmu masih terus ingat nasehat-nasehatmu untuk menjadi orang yang berguna.

Ketika anak-anakmu dewasa, maafkan mereka jika tidak tumbuh menjadi manusia yang sesuai dengan keinginanmu. Bahkan sebagian anak-anakmu kini berani melawanmu dan mungkin memarahimu. Walau mungkin anak-anakmu tahu bahwa ALLAH SWT pernah bersabda ”dan tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan ”ah” dan janganlah kamu membentak dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia”(Q.S. Al Isra:23). Benar wahai para ibu, ALLAH telah melarang umat_nya untuk melawanmu dan harus bersikap sopan dan patuh kepadamu. Maafkan mereka jika kini mereka masih melawanmu. Yakinlah bahwa ALLAH tahu semua pengorbananmu dan akan menempatkanmu di sisi-NYA. Amin.

Wahai para ibu! Kini zaman telah berubah, globalisasi telah menjadikan anak-anakmu lebih suka nonton sinetron remaja daripada membaca AL-Quran, karena mungkin memang sinetron remaja lebih banyak daripada tayangan keagamaan. Atau mungkin sekarang kebanyakan anak-anakmu sudah tidak ingin menimba ilmu di pondok pesantren, dan memilih mengikuti les-les keduniawian. Kini anak-anakmu mungkin telah ternoda oleh pesatnya arus informasi yang sudah tahu apa itu pergaulan bebas, dan berani melakukanya. Apa itu narkoba, dan berani mencicipinya. Maafkan mereka wahai para ibu! Tetaplah terus bimbing anak-anakmu ke arah yang benar, jalan yang di ridhoi oleh ALLAH SWT.

Wahai para Ibu! Maafkan anak-anakmu yang kini telah dewasa ternyata tumbuh menjadi manusia yang belum mampu memenuhi segala keinginanmu. Maafkan anak-anakmu jika pengorbanan yang engkau telah lakukan belum membuahkan hasil yang baik terhadap anak-anakmu. Yakinlah! Bahwa dengan usaha-usaha terbaikmu, doa-doamu, dan kasih sayangmu ALLAH pasti memberikan yang terbaik bagi anak-anakmu. Oleh karena itu wahai para ibu, tetaplah bimbing anakmu, sayangi mereka, dan jangan pernah lelah! Seperti ketika engkau menyayangi anak-anakmu sewaktu bayi.

Terima kasih para ibu, teruslah menyayangi!

Anak-anakmu yakin bahwa jasa-jasamu tidak akan terbalas oleh apapun. Segala pengorbanan, kasih sayang, dan usaha-usahamu untuk anak-anakmu tidak mampu digantikan oleh apapun. Jerih payahmu merawat anak-anakmu ketika masih bayi, dan bahkan kini telah dewasa, kasih sayangmu tidak pernah terhenti. Terima kasih wahai para ibu.

Rasulullah pernah bersabda bahwa ”surga ada di bawah ditelapak kaki Ibu” (Al-Hadist). Ketika belum dewasa, anak-anakmu mungkin berpikir untuk mencari surga ditelapak kakimu, atau bahkan ingin mencuci kakimu tiap hari agar surga menjadi miliknya. Kini setelah anak-anakmu dewasa, ternyata pikirannya salah yang seharusnya berbakti kepadamu dan mengikuti semua nasehat-nasehat baikmu jika inginkan surga. Jika Crisye dan Ahmad Dani berkata melalui lagunya ”Jika surga dan neraka tak pernah ada, mungkinkah kau bersujud kepada-NYA” menjadi filosopi anak-anakmu. Akankah anak-anakmu tetap berbakti kepada ALLAH dan kepadamu?. Ternyata ALLAH maha pemurah! Ketika anak-anakmu berbakti kepadamu karena kasih dan sayangmu terhadap anaknya, ALLAH memberikan pahala yang tidak terhingga, yaitu surga! Seperti sabda Rasulullah ”seorang yang patuh kepada ALLAH dan berbakti kepada orangtuanya, maka tempatnya di perumahan para illiyun kelas tertinggi” (HR. Ad-Daelami dalam musnad Firdaus). Kemudian ALLAH memberikan kelebihan bagi anak-anakmu yang dapat menghormati dan berbakti kepada orangtuanya, yaitu sebuah doa yang diucapkan oleh orang tua tidak akan ditolak oleh ALLAH. Sungguh istimewa dirimu wahai para ibu dimata ALLAH. Ketika anak-anakmu mengabdi dan patuh kepadamu atas semua kasih sayang dan pengorbananmu, ALLAH membalas pengabdian anak-anakmu.

Wahai para ibu! Kini sebagian anak-anakmu telah dewasa dan sudah bisa melihat pengorbanan yang telah engkau berikan. Kini anak-anakmu dituntut untuk berilmu tinggi jika tidak ingin tersingkir di zaman yang penuh persaingan ini. Sekarang anak-anakmu harus menjadi anak yang pintar dan berilmu jika ingin sukses, karena Rasulullah pernah bersabda ”barangsiapa yang ingin sukses di dunia, hendaklah dengan ilmu. Barangsiapa ingin sukses di akherat, hendaklah dengan ilmu. Barangsiapa ingin sukses di dunia dan akherat, hendaklah dengan ilmu”(Al-hadist). Ini meyakinkan kepada anak-anakmu agar terus dan terus dan tidak bosan mencari ilmu, karena itu semua adalah kewajiban bagi semua muslim baik perempuan maupun laki-laki.

Wahai para ibu! Anak-anakmu yakin engaku tidak akan membiarkan anak-anakmu terpinggirkan di zaman yang penuh persaingan ini dan selalu ingin melihat anak-anakmu menjadi yang terbaik. Anak-anakmu juga yakin bahwa pendidikan merupakan hal yang terpenting bagi anak-anakmu agar taat kepada ALLAH, berbakti kepadamu, dan berguna bagi sesama. Anak-anakmu juga yakin bahwa engkau akan selalu memberikan pendidikan dan sekolah terbaik baginya, agar menjadi generasi masa depan yang baik. Karena pewaris Bangsa ini adalah anak-anakmu. Bangsa ini akan mewariskan masalah sekarang dan juga masalah-masalah masa depan bagi anak-anakmu. Oleh karena itu wahai para ibu, pendidikan adalah dasar bagi anak-anakmu menjalani kehidupan dan zaman yang penuh dengan persaingan, tantangan, dan cobaan seperti sekarang dan masa yang akan datang.

Wahai para ibu, semoga engkau selalu memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anakmu. Anak-anakmu yakin tidak harus memohon agar engkau memberikan pendidikan terbaik bagi mereka, karena engkau pasti melakukannya. Seperti engkau ikhlas merawat anak-anakmu sewaktu kecil. Kini sebagian anak-anakmu telah dewasa dan masih ingin terus belajar, bahkan mungkin sampai negeri Cina.

Maafkan anakmu ini wahai para ibu, jika surat ini membuatmu marah, sakit hati atau kecewa. Ini hanya sebuah ungkapan hati anakmu yang kini telah dewasa, namun mungkin belum terlalu pintar untuk berbicara dan menulis surat. Semoga para ibu memakluminya, seperti maklumnya engkau, ketika anak-anakmu membangunkanmu di malam hari ketika masih bayi. Sekali lagi maafkan segala khilaf dan salah anakmu ini! Jika dalam surat ini banyak kesalahan yang mungkin membuatmu kecewa pada anakmu ini, padahal anakmu telah dewasa. Semoga ibu memakluminya, karena kebenaran sejati hanya datang dari ALLAH SWT. Benarkan bu!

Penulis,

Penggagas Forum Angkatan Muda Peduli Pendidikan (AKADEMIK)

Yang masih haus kasih sayang seorang ibu.

Matematika dilawan..

UN: Matematika itu penting

Nur Amrin,S.Pd.

Menurut UU No.20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 3 bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sehingga Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan adalah tantangan yang paling penting dalam pembangunan pendidikan nasional, agar terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

Kondisi Prestasi Indonesia sendiri menurut pemeringkatan internasional yang menunjukkan bahwa kualitas SDM Indonesia berdaya saing rendah secara global. Peringkat Indonesia yang rendah dalam kualitas SDM adalah gambaran mutu pendidikan yang tidak menggembirakan. Survei tahun 1999 yang berjudul Third International Mathematics and Science Study-Repeat (TIMSS-R) yang dilakukan oleh International Association for the Evaluation of Educational Achievement (IEA) tentang prestasi belajar matematika dan IPA siswa sekolah usia 13 tahun pada 38 negara menunjukan posisi Indonesia tidak menggembirakan. Berdasarkan survey tersebut, prestasi belajar Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) para siswa Indonesia berada pada posisi ke-32 untuk IPA dan urutan ke 34 untuk prestasi belajar matematika. Dalam proses Ujian Nasional (UN), sebagian besar siswa tidak lulus karena nilai matematikanya di bawah standar kelulusan.

Peringkat ke-34 pada prestasi belajar matematika bukan data yang tanpa alasan. Karena semua tahu bahwa matematika sudah di anggap pelajaran yang sulit dipahami oleh sebagian banyak siswa. Matematika dianggap sebagai pelajaran yang di asumsikan gurunya galak, banyak hitungannya, dan bahkan tak ada gunanya. Hal inilah salah satu akibat matematika susah di pahami, karena tidak adanya perasaan senang terhadap pelajaran. Rasa senang sangat penting kaitannya dengan belajar, karena merupakan motivasi instrinsik siswa untuk belajar dengan kesadarannya.

Matematika dalam UN

Pada Ujian Nasional (UN) matematika di anggap sebagai pelajaran yang cukup diperhitungkan dan menjadi salah satu indikator kelulusan siswa. Kenapa matematika dijadikan indikator kelulusan?. Matematika itu penting! Napoleon Bonaparte pernah berkata ”bayangkan satu hari saja, bagaimana kondisi dan situasi dunia apabila manusia kehilangan kemampuan matematika”. Sudah pasti dunia akan kacau, karena kita tidak lagi mengenal angka atau uang, mengenal aljabar, dan bahkan kita tidak tahu bahwa tuhan kita satu. Jangan sampai terjadi bayangan kita ini! Kita harus akui bahwa matematika penting.

Menurut Mulyasa (2004:21) “Secara mikro pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika (beradab dan berwawasan budaya bangsa Indonesia), memiliki nalar (maju, cakap, cerdas, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab), berkemampuan komunikasi sosial (tertib dan sadar hukum, kooperatif dan kompetitif, dan demokrasi), dan berbadan sehat sehingga menjadi manusia yang mandiri”. Dalam membentuk manusia yang memiliki nalar, bisa di kembangkan dengan memiliki kemampuan matematika. Karena menurut Kurikulum matematika 2004 tujuan pembelajaran matematika adalah: Pertama, Melatih cara berpikir dan bernalar dalam menarik kesimpulan, misalnya melalui kegiatan penyelidikian, eksplorasi, eksperimen, menunjukkan kesamaan, perbedaan, konsisten dan inkonsistensi. Kedua, Mengembangkan aktivitas kreatif yang melibatkan imajinasi, intuisi, dan penemuan dengan mengembangkan pemikiran divergen, orisinil, rasa ingin tahu, membuat prediksi dan dugaan, serta mencoba-coba. Ketiga, Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah. Mengembangkan kemampuan menyampaikan informasi atau mengkomunikasikan gagasan antara lain melalui pembicaraan lisan, grafik, peta, diagram, dalam menjelaskan gagasan.

Oleh karena itu, matematika salah satu pelajaran yang sangat penting yang perlu dikembangkan dengan baik di sekolah, kemudian dijadikan pelajaran yang diperhitungkan terhadap kelulusan siswa dalam UN. Sekolah sebagai lingkungan belajar terbaik siswa harus mampu mengelola sumber daya yang ada ke arah pemahaman dan kompetensi siswa dalam pelajaran matematika. Harus tertanam dalam semua elemen sekolah bagaimana kegunaan matematika dalam memecahkan persoalan sehari-hari dan persoalan ilmu pengetahuan. Sekolah harus memberikan perhatian khusus dalam pengembangkan prestasi belajar matematika siswa.

Belajar Matematika

Belajar matematika memang tidak mudah, namun bisa dipelajari dan dipahami. Arah dan cara pemahaman matematika harus kita ketahui, jangan sampai salah mempelajari matematika dan menjadikan matematika menjadi pelajaran yang abstrak. Yang salah dalam mempelajari matematika adalah siswa hanya menghafal rumus-rumus yang ada, tanpa memberi arti dan makna atas apa yang mereka pelajari. Kemudian siswa melakkukan latihan soal. Dalam mempelajari matematika yang terpenting adalah rasa cinta dan senang terhadap pelajaran matematika, karena ini merupakan motivasi instrinsik yang harus ada dalam mempelajari matematika. Matematika adalah pelajaran yang bermakna, karena rumus yang ada di buat atas dasar masalah yang telah ada di masa lalu dan mungkin ada di masa depan. Oleh karena itu menurut Brownell bahwa “belajar matematika harus merupakan belajar bermakna, dalam arti setiap konsep yang dipelajari harus benar-benar dikuasai dan dimengerti sebelum sampai pada latihan atau hafalan”. Oleh karena itu dalam mempelajari setiap materi matematika, siswa harus paham benar tentang arti, konsep, dan makna pelajaran yang akan dipelajarinya. Setiap materi matematika pasti punya makna dan konsep dan itu semua diperuntukan untuk membantu pelajaran selain matematika dan memecahkan sebagian permasalahan kehidupan.

Setelah menguasai konsep materi siswa diharapkan banyak berlatih soal dan berdiskusi dengan temannya. Karena matematika tidak cukup dipahami hanya dengan hafal rumus atau materi yang disampaikan guru di kelas. Harus ada usaha positif dari siswa untuk melatih berpikir dan pemahaman matematika. Dalam setiap latihan soal siswa juga diharapkan untuk mampu memahami materi sebelumnya atau materi yang berkaitan dengan apa yang sedang dipelajari. Dengan latihan soal yang dilakukan, maka siswa akan terbiasa menghadapi soal-soal matematika baik yang sulit atau mudah.

Pembelajaran matematika

pendekatan pembelajaran menurut Kurikulum matematika 2004 hendaknya mengikuti kaidah pedagogik secara umum, yaitu pembelajaran diawali dari kongkrit ke abstrak, dari sederhana ke kompleks, dan dari mudah ke sulit, dengan menggunakan berbagai sumber belajar. Belajar dan mengajar matematika memang tidak mudah, namun apabila dilakukan dengan baik serta mengetahui tentang arti, konsep, dan makna pelajaran matematika maka akan dirasakan mudah. Penguatan konsep merupakan satu keharusan dalam proses pemahaman matematika kepada siswa. Karena menurut hasil penelitian pada tahun 2000 yang dilakukan oleh Basuki Rachmat dalam pemahaman matematika, Secara umum baik sebelum remedial dan sesudah remedial jenis kesalahan yang dilakukan siswa adalah kesalahan konsep, kesalahan operasi dan kesalahan ceroboh, dengan kesalahan yang paling dominan adalah kesalahan konsep.

Sedangkan menurut Menurut Jarome Bruner bahwa “belajar matematika akan lebih berhasil jika proses pengajaran diarahkan pada konsep-konsep dan struktur-struktur yang termuat dalam pokok bahasan yang diajarkan disamping hubungan yang terkait antara konsep dan struktur-struktur”. Oleh karena itu, penguatan konsep merupakan hal yang paling penting dalam pembelajaran matematika agar siswa mampu dipahami oleh siswa.

Pembelajaran yang menyenangkan juga akan membuat siswa senang belajar matematika. Banyak cara yang mungkin bisa dilakukan oleh guru dalam pembelajaran, mulai dari variasi model sampai penggunaan alat peraga matematika. Kesan guru matematika yang dikenal killer harus dihilangkan dalam pikiran semua siswa, tentu saja semua dibuktikan dengan sikap guru yang mempunyai kepribadian yang baik di mata siswa.

Mari bersama tumbuhkan daya nalar siswa, sebagai dasar pengembangkan intelektualitasnya menuju masa depan yang penuh persaiangan. Karena tanpa kemampuan nalar, siswa tidak akan terbiasa berpikir logis dan tidak cepat mengambil keputusan dalam setiap masalah. Semua ini perlu usaha nyata berbagai pihak demi penciptaan SDM yang berkualitas.Education for all.

Penulis,

Mantan Ketua HMJ Matematika FKIP UNTIRTA.

Guru itu ditiru,murid ga mau

Guru dan Generasi Bangsa.

Nur Amrin,S.Pd.

Penciptaan Sumber Daya Manusia (SDM) masa depan adalah sebuah keharusan dan merupakan proritas pembangunan Bangsa ini. SDM yang dipupuk di masa sekarang merupakan pewaris semua permasalahan Bangsa ini di masa yang akan datang, masa depan yang jelas penuh persaingan dan tantangan. SDM masa depan akan lebih banyak menghadapi permasalahan Bangsa di samping warisan masalah-masalah masa lalu. Kita tidak ingin SDM Bangsa ini tidak mempunyai kompetensi dan daya saing yang baik di berbagai bidang, sehingga hanya akan menjadi budak di negeri sendiri.

Sumber Daya Alam (SDA) Bangsa kita cukup melimpah, sampai sebuah lagu mengatakan bahwa tongkat dan batu bisa jadi tanaman. Namun apa yang terjadi sekarang? Hampir semua aset bangsa ini khususnya SDA dikelola oleh pihak asing, seperti freeport, exxon mobil, cell, dan lain sebagainya. Pada intinya, kita hanya menjadi sapi perahan dan budak untuk pihak asing. Akankah kita akan tetap membiarkan SDA kita habis dibawa pulang pihak asing dan kita hanya menjadi penonton?. Tidak! Kita harus keluar dari jeratan dan ketergantungan pada pihak asing. Bagaimana agar kita keluar dari itu semua? Penciptaan SDM yang berkualitas jawabannya. SDM yang mampu mengelola SDA kita dengan baik dan mampu memberikan sumbangsih bagi kesejahteraan Bangsa.

Penciptaan SDM yang berkualitas, unggul, dan berdaya saing hanya mampu di ciptakan oleh sebuah proses pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang berorientasi pada pengembangan intelektualitas, moralitas, keterampilan, dan daya saing SDMnya yang akan diciptakan. Namun apa yang terjadi sekarang? Hampir kita semua luput dari arti pentingnya pendidikan, bahkan melupakan apa yang terjadi sekarang tentang kondisi pendidikan kita. Ini merupakan sebuah analisis sederhana tentang apa yang terjadi dalam pendidikan yang sebenarnya kita tahu, namun terlupakan.

Guruku aku kini, atas jasamu

Guru merupakan pemberi nasehat, ilmu pengetahuan, pembawa pesan sosial dan budaya kepada peserta didiknya. Penulis sendiri masih ingat bagaimana guru-guru penulis mengajar di sekolah dengan semangatnya yang tak kenal lelah, memberi kata demi kata ilmu dan pesan-pesan kehidupan yang kini terasakan. Mungkin bukan hanya penulis, kita semua memiliki pengetahuan dan kesuksesan berkat jasa para guru. Namun apa yang terjadi sekarang? Guru hanya cukup dibujuk dengan kata ”pahlawan tanpa tanda jasa” dan bahkan mungkin kita lupakan jasa mereka dan tidak pernah ingin tahu apa permasalahan mereka.

Kenyataan sekarang, guru masih kaum minoritas yang terpinggirkan kesejahteraannya dibanding profesi-profesi yang lain, padahal semua profesi atas jasa guru. Kesejahteraan guru masih minim dan kalaupun guru sudah menjadi pegawai negeri sipil, mungkin SKnya menginap di BANK untuk keperluan sandang pangan papannya. Kelahiran UU Guru dan Dosen ternyata tidak secara otomotis membuat para guru di Indonesia sejahtera. Perlu banyak proses dan tahapan untuk memperoleh kesejahteraannya, mulai dari kompetensi sampai sertifikasi. Jauh berbeda dengan profesi seorang anggota dewan yang hanya dengan ketukan palu maka gaji mereka naik berlipat ganda. Ironis memang!

Penulis pernah terlibat diskusi dengan salah seorang yang belum dikenal akrab mengenai masalah kesejahteraan guru pada sebuah acara lokakarya. Orang tersebut berkata ”bohong besar seorang guru kurang sejahtera, karena mereka masih bisa hidup dan mencukupi keperluannya”. Saya katakan ”anda berkata demikian, apa anda pernah tahu berapa gaji guru SD sampai SMA, anda tahu sebesar apa rumah mereka beserta isinya, dan anda tahu kebutuhan mereka apa saja?. ALLAH pasti selalu memberi rizki pada setiap makhluknya” orang tersebut berkata kembali ”guru selalu menuntut hak yang berlebihan, guru harusnya ikhlas”. Saya berkata kembali ” salahkah guru menuntut haknya, ketika semua kewajibanya telah dilaksanakan?. Anda pernah merasakan jadi seorang guru? ingat teman membuat orang pintar itu tidak mudah, membuat orang mengerti atas apa yang kita sampaikan juga tidak mudah. Guru adalah profesi mulia di bumi ini”. Tak banyak yang saya sampaikan ketika orang tersebut berkomentar, karna saya tidak ingin berdebat tentang hal-hal yang semestinya disadari oleh banyak orang. Di akhir percakapan saya berkata ”kita ada sekarang dengan pengetahuan yang kita miliki, bisa membaca, menulis, dan menghitung itu atas jasa guru”.

Kinipun kita hampir melupakan mereka atas semua jasanya, kini kita lupa nasehat-nasehat mereka. Kita seakan-akan putus tali silaturahmi dengan mereka atau bahkan jika bertemu pura-pura tidak kenal, karena mungkin kita sebut eks guru ketika di sekolah. Profesi guru tidak mengenal mantan, guru tetaplah guru! bila kita lebih mendekatkan diri dan menjalin silaturahmi dengan mereka, maka itu semua akan menjadikan guru lebih termotivasi lagi untuk menjalankan kewajibannya. Karena mereka merasa dihargai dan dihormati oleh para muridnya. Kenyataan sekarang para guru dihormati karena ada udang dibalik batu, sebagian siswa menghormati guru karena hanya ingin mendapat nilai tinggi dalam pelajaran. Tak terpikirkah oleh kita, bahwa ilmu akan bermanfaat apabila kita menghormati guru. Oleh karena itu, jangan salahkan guru apabila bangsa kita belum mampu menjadi bangsa yang bermartabat. Karena mungkin ketika sekolah kita semua tidak terlalu menghormati guru, sehingga ilmu yang kita terima di sekolah tidak termanfaatkan dengan baik dan tidak dapat memberi sumbangsih positif untuk bangsa ini.

Guru merupakan pelita kegelapan dan embun penyejuk bagi kita semua, kita belum tahu menjadi tahu dan bahkan mengerti untuk apa kita hidup. Tentang pentingnya arti guru, pada perang dunia II ketika Hirosima dan Nagasaki di bom atom, Kaisar Jepang pada waktu itu berkata ”dimana para guru? dan tinggal berapa para guru yang tersisa?”. Apa yang terjadi sekarang? Jepang bangkit dan menjadi negara besar, karena jepang menjadikan guru dan pendidikan sebagai dasar membangun negerinya. Seandainya kita lebih peduli tentang arti pentingnya guru, kemudian memberikan sumbangsih positif kita pada mereka, niscaya pendidikan kita akan menjadi lebih baik. Karena mungkin guru akan lebih konsentrasi mentransformasikan pengetahuannya pada SDM masa depan tanpa harus di bebani oleh masalah kehidupannya. Wahai para guruku! Terima Kasih atas sumbangsihmu padaku. Aku kini, atas jasamu!

Terima kasihku ku ucapkan

Pada guruku yang tulus

Ilmu yang berguna selalu dilimpahkan

Untuk bekalku nanti

Setiap hariku dibimbingnya

Agar tumbuhlah bakatku

Kan ku ingat selalu nasehat guruku

Terima kasihku guruku

Menilik generasi kini

SDM kita sekarang ternyata berbeda dengan tempo doeloe, seiring dengan pesatnya arus informasi dan teknologi mereka telah berubah. SDM kita sudah banyak yang terjebak gelombang globalisasi dunia, mereka kini tahu apa itu Narkoba dan berani mencobanya. Kini mereka mengikuti trennya orang-orang barat dengan pergaulan bebasnya, belum lupa di benak kita kasus seorang siswa dan siswi SMA di cilegon. Ini hanya yang terlihat, mungkin masih banyak generasi kita yang terjerumus dalam pergaulan bebas ini. Jika dulu orang tua kita pacaran hanya sebatas surat-menyurat dan ngapel malam minggu, kini mereka lebih suka jalan-jalan ke pantai Carita atau pantai-pantai lain yang terlihat sepi atau jauh dari keramaian. Untuk apa dan apa yang mereka perbuat? Kita tertegun dan bahkan meringis. Generasi kita kini lebih senang nongkrong di mall dan nonton film di twenty one daripada membaca buku di perpustakaan. Generasi kita lebih suka nonton sinetron daripada belajar mengulang pelajaran. Karena mungkin sinetron remaja lebih banyak daripada tayangan pendidikan. Generasi kita lebih suka baca tabloid daripada buku pelajaran. Generasi kini telah berubah!.

Namun apa yang telah kita lakukan?. Tidak banyak yang telah kita lakukan, kita hanya tahu derasnya globalisasi tanpa memperhatikan dampaknya terhadap generasi masa depan. Derasnya arus globalisasi memang tidak mampu dibendung dan tidak bisa dihentikan, namun kita bisa berusaha agar arus tersebut jangan sampai menenggelamkan generasi kita.

Apa yang harus kita lakukan sekarang?. Semua yang terjadi pada generasi kita sekarang merupakan tugas kita bersama, bukan hanya sekolah. Penanaman nilai moral dan agama merupakan salah satu solusi yang harus dilakukan. Ini merupakan salah satu tugas terbesar pendidikan. Pertama, sekolah jangan hanya tempat berlangsungnya transformasi pengetahuan, sekolah kini harus menjadi tempat terbaik bagi siswa untuk belajar. Belajar yang berfokus pada penanaman nilai moral dan agama pada generasi masa depan bangsa ini. Sekolah harus lebih ketat pengawasannya terhadap perkembangan peserta didiknya. Mungkin salah satunya telah dilakukan baru-baru ini, yaitu melakukan tes urine kepada siswa. Kegiatan ini juga harus dilakukan ketika pertama kali siswa mendaftar ke sekolah, sehingga penekanan ini akan membuat siswa berpikir untuk tidak mengkonsumsi narkoba. Pesan moral harus terus disampaikan para guru pada setiap peserta didik ketika proses pembelajaran. Kedua, orang tua harus lebih peduli dan mengawasi gerak- gerik anaknya. Orang tua harus menjadi teman terbaik dan jelas orang tua terbaik. Siapa pewaris bangsa ini kelak? Ya, generasi sekarang yang masih sekolah di setiap satuan pendidikan.

Produk yang berkualitas hanya dapat dihasilkan secara konsisten oleh proses yang berkualitas. Produk dan proses yang berkualitas hanya dapat dilaksanakan oleh tim berkualitas. Tim yang berkualitas hanya akan tercipta jika semua elemen mempunyai komitmen yang baik dalam mencapai produk berkualitas. Sama halnya dengan generasi masa depan kita yang ingin kita bentuk dan menjadi generasi berkualitas. Generasi berkualitas hanya dapat diciptakan oleh sebuah proses pendidikan berkualitas, sebagai miniaturnya adalah sekolah. Proses pendidikan berkualitas akan terlaksana apabila seluruh elemen sekolah baik kepala sekolah, guru, dan seluruh stafnya berkualitas dan secara konsisten mempunyai komitmen membangun kerjasama menciptakan generasi berkualitas.

Masih belum terlambat untuk itu semua, kita mampu melakukannya mulai saat ini. Kita semua bisa!. Mari mulai memikirkan generasi bangsa ini yang mulai terkikis oleh globalisasi dunia, kita ciptakan generasi masa depan yang berkualitas yang punya kompetensi dan daya saing. Penulis belum dapat menuangkan ide program atau kebijakan yang perlu diambil dalam mengatasi masalah generasi kita. Namun penulis yakin banyak orang yang lebih pintar dari penulis dan mampu merumuskan solusi yang terbaik. Mari mulai mengingat jasa para guru sebagai orang yang sangat berperan menciptakan generasi bangsa melalui proses pembelajaran di sekolah. Mari hargai mereka, mari hormati mereka. Education for all.

Penulis:

Sarjana Pendidikan asal Malingping,

Yang kini sedang menimba ilmu di Ibu Kota Propinsi Banten.

ya..Namanya juga Indonesia..

ENAK TIDAK ENAK, TERIMA?!

(menilik kesenjangan pendidikan)

Nur Amrin

Topik pada tulisan ini mungkin terlalu mendalam atau bahkan mengindikasikan rasa pasrah tanpa perlawanan. Bukan bermaksud mewacanakan rasa pasrah yang berlebihan dan menghimbau untuk terus berpangku tangan dengan masalah yang ada. Mungkin dengan topik ini diharapkan mampu mensugesti para pembaca untuk lebih memahami tulisan ini. Kemudian dijadikan renungan kita bersama untuk melangkah bersama-sama membangun pendidikan yang bermutu dan berkualitas.

Kita tahu Sumber Daya Manusia (SDM) Bangsa ini dituntut untuk menjadi masyarakat berkualitas yang memiliki kompetensi dan daya saing dalam menghadapi era kesejagatan, khususnya globalisasi pasar bebas di lingkungan ASEAN, seperti AFTA (Asean Free Trade Area), dan AFLA (Asean Free Labour Area), maupun kawasan Negara-negara asia pasifik dan dunia. Perwujudan masyarakat berkualitas tersebut sudah pasti merupakan tanggung jawab pendidikan, terutama mempersiapkan generasi bangsa ini menjadi subjek pembangunan bangsa yang menampilkan keunggulan dan profesionalitas pada bidangnya masing-masing. Oleh karena itu, tugas para pemegang kebijakan baik pemerintah pusat maupun daerah atau bahkan kita sendiri untuk mempersiapkan generasi bangsa masa depan yang siap menghadapi persaingan masa depan.

Disaat SDM bangsa ini dituntut untuk memiliki kompetensi yang baik di berbagai bidang, ternyata pendidikan kita jauh dari harapan. Bahkan kita belum mempersiapkan secara maksimal SDM bangsa ini untuk menghadapi pasar bebas. Kita hanya mampu bergelut dengan masalah-masalah dan perdebatan pendidikan yang seharusnya kita sendiri sadari. Kita harus sadar bahwa pendidikan adalah investasi masa depan, pendidikan adalah pelita kesejahteraan Bangsa ini melalui SDM yang tercipta, SDM yang mampu mengelola Sumber Daya Alam (SDA) untuk kesejahteraan Bangsa ini.

Topik tulisan ini mungkin seperti sebuah icon sebuah produk, atau mungkin iklan yang menghadirkan sebuah makna bagi konsumennya. Jika sebuah iklan rokok mempunyai slogan ”tanya kenapa?”, mungkin wacana ini punya slogan ”enak tidak enak terima!”. tidak bermaksud berserah diri dan berpasrah, Penulis hanya ingin menghadirkan sebuah makna yang mungkin akan dijadikan pemikiran bagi kita semua. Mungkin benar adanya bahwa yang kita rasakan dan nikmati dalam pendidikan harus kita terima, terlepas itu benar atau tidak, atau bahkan enak atau tidak enak. penulis coba menghadirkan tiga aspek yang mendasari penulis untuk menghadirkan topik dalam tulisan ini.

Anggaran Pendidikan

Membangun pendidikan selalu terbentur dengan dana yang belum memadai bagi pembangunan pendidikan itu sendiri. Pada artikel menyoal alokasi anggaran pendidikan (Fajar Banten,19/12/2006) penulis coba sampaikan mengenai kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk mengalokasi anggaran 20% untuk pendidikan. Pada artikel tersebut penulis coba menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus segera mengalokasikan anggaran 20% dari APBN dan APBD sesuai dengan amanat UUD 1945, karena pendidikan merupakan prioritas pembangunan. Sehingga apabila pemerintah pusat dan daerah yang belum mengalokasikan anggaran 20%, maka secara langsung telah melanggar UUD 1945 sebagai landasan konstitusional tertinggi negara kita. Memang benar, membangun pendidikan bukanlah hanya kewajiban pemerintah. Kita sebagai masyarakat juga berkewajiban berkontribusi dalam pelaksanaan pendidikan, sesuai dengan UU. No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 9 bahwaMasyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan”. Oleh karena itu, mari bersama memberikan sumbangsih positif kita untuk pendidikan. Pendidikan yang akan menjadikan kita Banten bermartabat, dihormati, dan tentu saja sejahtera.

Kemudian, Dunia Industri di Banten tidaklah sedikit kita punya Krakatau Steel yang terkenal di Dunia. Kitapun punya banyak lagi Perusahaan Lokal maupun asing yang tersebar diberbagai Kabupaten dan Kotamadya di Provinsi Banten. Namun, kita belum mampu menggiatkan para perusahaan untuk berpartisipasi aktif dalam membangun pendidikan. Kemudian kita punya para pengusaha perhotelan yang tersebar disepanjang pantai dan perkotaan. Pada bidang Industri kita punya 1.638 perusahaan besar dan sedang yang tersebar di kabupaten dan kotamadya di Banten. Apabila kita mampu menggiatkan perusahaan dan perhotelan di Banten untuk bersama-sama membangun pendidikan, maka kita yakin pendidikan kita akan berbuahkan hasil yang baik dan tidak ada lagi peserta didik yang belajar dalam kondisi lesehan.

Namun fakta ternyata berbicara dan berbanding terbalik dengan harapan. Ketika UUD 1945 telah mengamanatkan alokasi anggaran untuk pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD, pemerintah belum juga melaksanakan amanat konstitusi kita. Ketika perusahaan dan dunia industri kita semakin menjamur, kita belum mampu menggiatkan mereka untuk bersama-sama membangun pendidikan ke arah yang lebih baik. Inilah realita, ketika kita ingin membangun pendidikan yang berkualitas dan bermutu selalu terbentur dengan minimnya dana yang tersedia. Sehingga hampir tiap tahun kita selalu disuguhkan dengan berita tentang robohnya gedung sekolah, siswa putus sekolah, serta minimnya fasilitas pembelajaran di sekolah. Akankah kita harus terus menerima kenyataan yang terjadi, enak ataupun tidak?. Inilah tantangan terbesar pendidikan yang terus tertinggal dengan kurangnya dana untuk pengembangan pendidikan dan penciptaan generasi Bangsa.

Kesejahteraan Guru

Guru merupakan tonggak penciptaan SDM Bangsa ini. Di tangan mereka bergantung keberhasilan penciptaan generasi bangsa ini yang memiliki pengetahuan. Karena guru yang berugas mentransformasikan ilmu kepada anak didiknya. Ilmu yang akan digunakan oleh generasi bangsa ini untuk menghadapi hidup yang penuh dengan kompleksitas permasalahannya. Sehingga dengan ilmu yang didapat generasi bangsa ini, diharapkan mampu menghadapi AFTA, AFLA, dan perdagangan bebas dunia serta membangun bangsa menjadi bangsa yang bermartabat dan sejahtera.

Telah lahir Undang-Undang No.14 tahun 2005 Tentang guru dan Dosen yang menjanjikan kesejahteraan bagi para guru di Indonesia. Namun apa yang terjadi?. Ternyata perlu proses yang panjang bagi guru untuk memperoleh kesejahteraannya. Guru harus memiliki kualifikasi, kompetensi, sertifikasi, dan syarat-syarat lain untuk mendapatkan kesejahteraannya. Disamping tugas berat yang harus dilakukan oleh para guru untuk mentransformasikan pengetahuan pada generasi Bangsa ini, ternyata perlu usaha juga untuk guru agar mendapatkan kesejahteraannya.

Masih berita terbaru pada tahun 2006 tentang gaji Guru Bantu Sekolah (GBS) yang tertunda karena masalah anggaran di Departemen Keuangan membuat masalah kesejahteraan guru seakan termarginalkan. Disaat kebutuhan akan sandang, pangan, dan papan terus meningkat, kewajiban mengajarpun telah dilaksanakan, guru masih tetap manjadi elemen bangsa yang kurang dipedulikan.

Mengenai hak tenaga pendidik dan kependidikan telah di tuangkan dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 40 bahwa Pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh: penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai; penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja;pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas; perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual; dan kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.

Namun, ternyata fakta telah berbicara mengenai kesejahteraan guru. guru kini cukup dipuji dengan kata ”pahlawan tanpa tanda jasa” dan belum mendapatkan haknya sesuai dengan amanat undang-undang. Mereka kini masih menjadi profesi yang belum menjanjikan bagi kesejahteraan hidup. Kita masih terus berharap, semoga para pahlawan tanpa tanda jasa akan mendapatkan kesejahteraanya dan mampu membangun dan menciptakan generasi bangsa yang berkualitas.

Akses pendidikan

Hak memperoleh pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang telah dijamin oleh konstitusi dan wajib dipenuhi oleh negara. Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 5 ayat 1 dan 3 mengamanatkan bahwa: “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.”(1). “Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.(3)”.

Namun sekarang kita bisa melihat daerah terpencil yang ada di banten, bagaimana kondisi sekolah dan pembelajarannya?. Semakin daerah terpencil, maka semakin minim fasilitas yang didapat oleh generasi bangsa ini untuk memperoleh fasilitas belajar. Penulis sendiri telah merasakan dan melihat bagaimana kondisi dan situasi sekolah yang ada di daerah terpencil, baik daerah asal penulis dan ketika masih menjadi mahasiswa kemudian melaksanakan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) di daerah kecamatan Leuwidamar. Padahal pada UU yang sama pasal 11 ayat 1 dan 2 ini menegaskan tentang kewajiban pemerintah bahwa; “Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi (1). Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun(2)”.

Ternyata fakta berbicara, faktor penting keberhasilan pembangunan bidang pendidikan pada tahun 2005 dilihat dari Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk semua satuan pendidikan Provinsi Banten lebih rendah dibandingkan angka nasional. APK SD/MI Provinsi Banten sebesar 111,02% lebih rendah dibandingkan dengan angka APK nasional sebesar 115,13% dengan selisih 4,11%. Anak-anak usia belajar banyak yang tidak mampu meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Usia 10 tahun keatas 61,45% hanya tamat/belum tamat/tidak tamat SD. Bagaimana Banten akan maju, jika untuk merasakan jenjang pendidikan dasar sangat sulit dan mahal.

Pendidikan kita harus bangkit apabila ingin menjadi Bangsa yang bermartabat dan menciptakan SDM yang bermutu. kini saatnya kita punya kesadaran dan komitmen yang baik dalam membangun pendidikan. Karena melalui pendidikanlah Banten akan maju menjadi provinsi berkembang dan maju melalui SDM yang tercipta. Education for all

Penulis,

Sarjana pendidikan asal Malingping,

Aktivis Forum Angkatan Muda Peduli Pendidikan (Forum Akademik)